Rabu, 23 Mei 2012

Seorang Pemuda dan Bidadari Bermata Jeli

Abdul Wahid bin Zaid berkata, “Ketika kami sedang duduk-duduk di majelis kami, aku pun sudah siap dengan pakaian perangku, karena ada komando untuk bersiap-siap sejak Senin pagi. Kemudian saja ada seorang laki-laki membaca ayat, (artinya) ‘Sesungguhnya Allah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka dengan memberi Surga.’ (At-Taubah: 111). Aku menyambut, “Ya, kekasihku.”

Laki-laki itu berkata, “Aku bersaksi kepadamu wahai Abdul Wahid, sesungguhnya aku telah menjual jiwa dan hartaku dengan harapan aku memperoleh Surga.”

Aku menjawab, “Sesungguhnya ketajaman pedang itu melebihi segala-galanya. Dan engkau sajalah orang yang aku sukai, aku khawatir manakala engkau tidak mampu bersabar dan tidak mendapatkan keuntungan dari perdagangan ini.”

Laki-laki itu berkata, “Wahai Abdul Wahid, aku telah berjual beli kepada Allah dengan harapan mendapat Surga, mana mungkin jual beli yang aku persaksikan kepadamu itu akan melemah.” Dia berkata, “Nampaknya aku memprihatinkan kemampuan kami semua, …kalau orang kesayanganku saja mampu berbuat, apakah kami tidak?” Kemudian lelaki itu menginfakkan seluruh hartanya di jalan Allah kecuali seekor kuda, senjata dan sekedar bekal untuk perang. Ketika kami telah berada di medan perang dialah laki-laki pertama kali yang tiba di tempat tersebut. Dia berkata, “Assalamu ’alaika wahai Abdul Wahid,” Aku menjawab, “Wa’alaikumussalam warahmatullah wa barakatuh, alangkah beruntungnya perniagaan ini.”

Kemudian kami berangkat menuju medan perang, lelaki tersebut senantiasa berpuasa di siang hari dan qiyamullail pada malam harinya melayani kami dan menggembalakan hewan ternak kami serta menjaga kami ketika kami tidur, sampai kami tiba di wilayah Romawi.

Ketika kami sedang duduk-duduk pada suatu hari, tiba-tiba dia datang sambil berkata, “Betapa rindunya aku kepada bidadari bermata jeli.” Kawan-kawanku berkata, “Sepertinya laki-laki itu sudah mulai linglung.” Dia mendekati kami lalu berkata, “Wahai Abdul Wahid, aku sudah tidak sabar lagi, aku sangat rindu pada bidadari bermata jeli.” Aku bertanya, “Wahai saudaraku, siapa yang kamu maksud dengan bidadari bermata jeli itu.” Laki-laki itu menjawab, “Ketika itu aku sedang tidur, tiba-tiba aku bermimpi ada seseorang datang menemuiku, dia berkata, ‘Pergilah kamu menemui bidadari bermata jeli.’ Seseorang dalam mimpiku itu mendorongku untuk menuju sebuah taman di pinggir sebuah sungai yang berair jernih. Di taman itu ada beberapa pelayan cantik memakai perhiasan sangat indah sampai-sampai aku tidak mampu mengungkapkan keindahannya.

Ketika para pelayan cantik itu melihatku, mereka memberi kabar gembira sambil berkata, ‘Demi Allah, suami bidadari ber-mata jeli itu telah tiba.’ Kemudian aku berkata, ‘Assalamu ‘alaikunna, apakah di antara kalian ada bidadari bermata jeli?’ Pelayan cantik itu menjawab, ‘Tidak, kami sekedar pelayan dan pembantu bidadari bermata jeli. Silahkan terus!’

Aku pun meneruskan maju mengikuti perintahnya, aku tiba di sebuah sungai yang mengalir air susu, tidak berubah warna dan rasanya, berada di sebuah taman dengan berbagai perhiasan. Di dalamnya juga terdapat pelayan bidadari cantik dengan mengenakan berbagai perhiasan. Begitu aku melihat mereka aku terpesona. Ketika mereka melihatku mereka memberi kabar gembira dan berkata kepadaku, ‘Demi Allah telah datang suami bidadari bermata jeli.’ Aku bertanya, ‘Assalamualaikunna, apakah di antara kalian ada bidadari bermata jeli?’ Mereka menjawab, Waalaikassalam wahai waliyullah, kami ini sekedar budak dan pelayan bidadari bermata jeli, silahkan terus.’

Aku pun meneruskan maju, ternyata aku berada di sebuah sungai khamr berada di pinggir lembah, di sana terdapat bidadari-bidadari sangat cantik yang membuat aku lupa dengan kecantikan bidadari-bidadari yang telah aku lewati sebelumnya. Aku berkata, ‘Assalamu alaikunna, apakah di antara kalian ada bidadari bermata jeli?’ Mereka menjawab, ‘Tidak, kami sekedar pembantu dan pelayan bidadari bermata jeli, silahkan maju ke depan.’

Aku berjalan maju, aku tiba di sebuah sungai yang mengalirkan madu asli di sebuah taman dengan bidadari-bidadari sangat cantik berkilauan wajahnya dan sangat jelita, membuat aku lupa dengan kecantikan para bidadari sebelumnya. Aku bertanya, ‘Assalamu alaikunna, apakah di antara kalian ada bidadari bermata jeli?’ Mereka menjawab, ‘Wahai waliyurrahman, kami ini pembantu dan pelayan bidadari jelita, silahkan maju lagi.’

Aku berjalan maju mengikuti perintahnya, aku tiba di se-buah tenda terbuat dari mutiara yang dilubangi, di depan tenda terdapat seorang bidadari cantik dengan memakai pakaian dan perhiasan yang aku sendiri tidak mampu mengungkapka keindahannya. Begitu bidadari itu melihatku dia memberi kabar gembira kepadaku dan memanggil dari arah tenda, ‘Wahai bidadari bermata jeli, suamimu datang!’

Kemudian aku mendekati kemah tersebut lalu masuk. Aku mendapati bidadari itu duduk di atas ranjang yang terbuat dari emas, bertahta intan dan berlian. Begitu aku melihatnya aku terpesona sementara itu dia menyambutku dengan berkata, ‘Selamat datang waliyurrahman, telah hampir tiba waktu kita bertemu.’ Aku pun maju untuk memeluknya, tiba-tiba ia berkata, ‘Sebentar, belum saatnya engkau memelukku karena dalam tubuhmu masih ada ruh kehidupan. Tenanglah, engkau akan berbuka puasa bersamaku di kediamanku, insya Allah. ‘

Seketika itu aku bangun dari tidurku wahai Abdul Wahid. Kini aku sudah tidak bersabar lagi, ingin bertemu dengan bida-dari bermata jeli itu.”

Abdul Wahid menuturkan, “Belum lagi pembicaraan kami (cerita tentang mimpi) selesai, kami mendengar pasukan musuh telah mulai menyerang kami, maka kami pun bergegas meng-angkat senjata begitu juga lelaki itu.

Setelah peperangan berakhir, kami menghitung jumlah para korban, kami menemukan 9 orang musuh tewas dibunuh oleh lelaki itu, dan ia adalah orang ke sepuluh yang terbunuh. Ketika aku melintas di dekat jenazahnya aku lihat, tubuhnya berlu-muran darah sementara bibirnya tersenyum yang mengantarkan pada akhir hidupnya.”

Larangan Shalat dengan Rambut Terikat

Beberapa lelaki yang mempunyai rambut panjang terkadang mengikat rambutnya agar rapi dan tidak mengganggunya ketika shalat. Mereka tidak mengetahui bahwa hal itu justru dilarang di dalam syariat. Berikut penjelasannya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam melarang orang yang sujud mengikat rambutnya ke belakang.

“Permisalan orang yang demikian hanyalah seperti orang yang shalat dalam keadaan terikat kedua tangannya.”

Demikian yang ditunjukkan oleh hadits Abdullah ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Suatu ketika ia melihat Abdullah ibnul Harits shalat dalam keadaan rambut kepalanya terikat ke belakang. Ibnu Abbas bangkit melepaskan ikatan tersebut. Ketika Abdullah ibnul Harits selesai shalat ia menghadap Ibnu Abbas seraya bertanya, “Ada apa anda dengan rambutku?” Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma pun menyampaikan hadits di atas yang pernah didengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. (HR. Muslim no. 1101)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam juga menyatakan,

“Ikatan rambut seperti itu (di saat shalat) adalah tempat duduk setan.” (HR. Abu Dawud no. 464 dan at-Tirmidzi no. 384, dinyatakan shahih dalam Shahih Abi Dawud dan Shahih at-Tirmidzi)

At-Tirmidzi rahimahullahu mengatakan, “Yang diamalkan oleh ahlul ilmi adalah mereka membenci seseorang shalat dalam keadaan rambutnya terikat.” (Sunan at-Tirmidzi, 1/238)

Ibnul Atsir rahimahullahu berkata, “Makna hadits ini adalah apabila orang yang shalat rambutnya digerai (tidak diikat) maka rambut tersebut akan jatuh ke tanah di saat sujud sehingga pemiliknya akan diberikan pahala sujud dengan rambutnya. Namun, apabila rambutnya terikat, jadilah ia termasuk dalam makna orang yang tidak sujud. Ia diserupakan dengan orang yang terikat kedua tangannya, karena kedua tangan tersebut tidak bisa menyentuh tanah di saat sujud (sebagaimana rambut yang diikat ke belakang tidak dapat menyentuh tanah saat sujud, -pent.).” (an-Nihayah fi Gharibil Hadits)

Mengikat Rambut Bagi Wanita dalam Shalat

Diperkenankan dan diizinkan bagi wanita untuk mengikat rambutnya dalam shalat. Al-Imam al-’Iraqi asy-Syafi’i rahimahullahu mengatakan, “Larangan mengikat rambut itu khusus bagi lelaki dan tidak berlaku bagi wanita karena rambut wanita adalah aurat yang wajib ditutup saat shalat. Apabila dilepas ikatan rambutnya, bisa jadi tergerai (sampai keluar dari kerudung shalatnya karena panjangnya rambut atau karena rambutnya terhambur sehingga ada yang keluar di sela-sela kerudung/mukenanya -pent.) dan tidak bisa ditutup sehingga bisa membatalkan shalatnya. Selain itu, melepaskan ikatan rambut untuk mengerjakan shalat akan menyulitkan mereka. Di saat mandi saja Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam memberikan keringanan bagi mereka untuk tidak melepas ikatan rambut, padahal ketika itu ada kebutuhan untuk membasahi seluruh rambut. (Nailul Authar, 2/228)

Selain larangan mengikat/mengumpulkan rambut, dilarang pula mengikat pakaian yang dikenakan sebagaimana hal ini ditunjukkan oleh hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam dilarang menahan rambut atau pakaiannya (di saat sujud).” (HR. Muslim no. 1095)

Dengan demikian, saat sujud pakaian dibiarkam jatuh/mengenai tempat sujud, tidak boleh ditahan dengan tangan atau diikat atau dikumpulkan. Termasuk pakaian di sini adalah lengan baju, tidak boleh digulung. Larangan ini hanya saat sedang shalat. Apabila seseorang mengikat rambutnya dan menggulung pakaiannya sebelum shalat lalu ia mengerjakan shalat dalam keadaan demikian, ia termasuk dalam larangan menurut jumhur ulama. Ini yang rajih (kuat). Yang memperkuat hal ini adalah tindakan Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam melarang seseorang yang hendak melakukan shalat dalam keadaan rambutnya terikat. Hal ini menyelisihi pendapat yang mengatakan bahwa perbuatan tersebut hanya khusus saat shalat sebagaimana dinukil dari al-Imam Malik rahimahullahu. (al-Mudawwanah 1/186, al-Majmu’ 4/30)

Ulama berselisih pendapat tentang orang yang mengikat rambut atau menahan bajunya ketika shalat, apakah shalatnya sah (tidak batal) atau tidak.

Mayoritas mereka, di antaranya ‘Atha dan asy-Syafi’i mengatakan sah, dan ini adalah pendapat yang rajih (kuat), walaupun telah dinukilkan dari al-Imam Muhammad ibnu Ja’far ath-Thabari rahimahullahu adanya kesepakatan tentang sahnya shalat orang yang melakukan hal tersebut.

Pendapat yang mengatakan tidak sah dan shalatnya harus diulang. Hal ini dinukil dari al-Hasan al-Bashri rahimahullahu. (al-Isyraf ‘ala Madzahibil Ulama li Ibnil Mundzir 2/34, al-Majmu’ 4/30)

Dikatakan bahwa di antara hikmah pelarangan tersebut adalah ketika seseorang menahan baju dan rambutnya agar tidak menyentuh tanah berarti ia serupa dengan orang yang sombong.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Rujukan: Majalah Asy Syariah no. 79/VII/1433 h/2012, dalam artikel: Tata Cara Sujud Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, hal. 76-77.

Hukum Ucapan ‘Malaikat Kecilku’ kepada Anak Perempuan

Kita biasa mendengarkan seorang ayah atau ibu berkata tentang anak wanitanya dengan mengatakan ‘malaikat kecilku’. Dan tidak jarang kita mendengarkan ucapan ini dari seorang yang beragama Islam. Akan tetapi tahukah anda bagaimana sebenarnya Islam memandang ucapan seperti di atas?

Berikut penjelasannya secara ringkas:

Menyebut atau memanggil anak wanita dengan ucapan ‘malaikat kecilku’ bukanlah termasuk dari kebiasaan kaum muslimin dari zaman dahulu sampai belakangan, dan sama sekali bukan termasuk dari adab Islam terkhusus dalam perkara memuliakan para malaikat. Karenanya ucapan ini tidak sepatutnya diucapkan oleh seorang muslim.

Dalam artikel ‘Hukum Bernama dengan Nama Malaikat’ telah kami sebutkan perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum menamakan atau menyebut seseorang dengan nama malaikat. Dan di sana kita sebutkan bahwa yang lebih utama adalah menggunakan nama yang lain selain nama malaikat.

Maka kalau bernama dengan nama para malaikat saja itu lebih utama ditinggalkan, maka bagaimana lagi jika langsung menyebut seseorang atau anak itu dengan penyebutan ‘malaikat’, maka ini lebih utama untuk dijauhi. Ditambah lagi, kelihatannya ucapan ‘malaikat kecil’ ini -wallahu a’lam- berasal dari kebiasaan kaum musyrikin, dimana kebiasaan ini lahir dari aqidah mereka yang rusak terhadap para malaikat.

Mereka meyakini bahwasanya para malaikat itu adalah anak-anak perempuan Allah Ta’ala -Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka katakan-. Karenanya mungkin dari akidah kafir ini pulalah, mereka menyifati anak-anak wanita mereka dengan sifat ‘malaikat’, wallahu A’lam.

Dan memang jika demikian kenyataannya dan asal-muasalnya, maka mengucapkan ucapan ‘malaikat kecil’ kepada anak, bukan lagi menyangkut masalah adab dan kebiasaan, akan tetapi itu sudah merambah sisi aqidah, yang hukum minimal dari hal tersebut adalah syirik lafzhi (syirik dalam ucapan -admin).

Adapun dalil-dalil yang menunjukkan bahwa ini adalah aqidah kaum musyrikin adalah sebagai berikut:

Allah Ta’ala berfirman:

‏ ﻭَﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦُ ﻭَﻟَﺪﺍً ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻪُ ﺑَﻞْ ﻋِﺒَﺎﺩٌ ﻣُّﻜْﺮَﻣُﻮﻥَ. ﻟَﺎ ﻳَﺴْﺒِﻘُﻮﻧَﻪُ ﺑِﺎﻟْﻘَﻮْﻝِ ﻭَﻫُﻢ ﺑِﺄَﻣْﺮِﻩِ ﻳَﻌْﻤَﻠُﻮﻥَ. ﻳَﻌْﻠَﻢُ ﻣَﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﻳْﺪِﻳﻬِﻢْ ﻭَﻣَﺎ ﺧَﻠْﻔَﻬُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﻳَﺸْﻔَﻌُﻮﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻟِﻤَﻦِ ﺍﺭْﺗَﻀَﻰ ﻭَﻫُﻢ ﻣِّﻦْ ﺧَﺸْﻴَﺘِﻪِ ﻣُﺸْﻔِﻘُﻮﻥَ‏

‎“Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah telah mengambil (mempunyai) anak.” Maha Suci Allah. Sebenarnya (malaikat-malaikat itu), adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka itu tidak mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan perintah-perintah-Nya. Allah mengetahui segala sesuatu yang di hadapan mereka (malaikat) dan yang di belakang mereka, dan mereka tiada memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridhai oleh Allah, dan mereka itu selalu berhati-hati karena takut kepada-Nya.” (QS. Al-Anbiya`: 26-28)

Dan Allah Ta’ala berfirman:

‏ ﻓَﺎﺳْﺘَﻔْﺘِﻬِﻢْ ﺃَﻟِﺮَﺑِّﻚَ ﺍﻟْﺒَﻨَﺎﺕُ ﻭَﻟَﻬُﻢُ ﺍﻟْﺒَﻨُﻮﻥَ. ﺃَﻡْ ﺧَﻠَﻘْﻨَﺎ ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺋِﻜَﺔَ ﺇِﻧَﺎﺛﺎً ﻭَﻫُﻢْ ﺷَﺎﻫِﺪُﻭﻥَ. ﺃَﻟَﺎ ﺇِﻧَّﻬُﻢ ﻣِّﻦْ ﺇِﻓْﻜِﻬِﻢْ ﻟَﻴَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ. ﻭَﻟَﺪَ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻭَﺇِﻧَّﻬُﻢْ ﻟَﻜَﺎﺫِﺑُﻮﻥَ. ﺃَﺻْﻄَﻔَﻰ ﺍﻟْﺒَﻨَﺎﺕِ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟْﺒَﻨِﻴﻦَ. ﻣَﺎ ﻟَﻜُﻢْ ﻛَﻴْﻒَ ﺗَﺤْﻜُﻤُﻮﻥَ. ﺃَﻓَﻠَﺎ ﺗَﺬَﻛَّﺮُﻭﻥَ. ﺃَﻡْ ﻟَﻜُﻢْ ﺳُﻠْﻄَﺎﻥٌ ﻣُّﺒِﻴﻦٌ. ﻓَﺄْﺗُﻮﺍ ﺑِﻜِﺘَﺎﺑِﻜُﻢْ ﺇِﻥ ﻛُﻨﺘُﻢْ ﺻَﺎﺩِﻗِﻴﻦَ‏

‎“Tanyakanlah (ya Muhammad) kepada mereka (orang-orang kafir Mekah): “Apakah untuk Tuhanmu anak-anak perempuan dan untuk mereka anak laki-laki, atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan dan mereka menyaksikan (nya)? Ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka dengan kebohongannya benar-benar mengatakan: “Allah beranak.” Dan sesungguhnya mereka benar-benar orang yang berdusta. Apakah Tuhan memilih (mengutamakan) anak-anak perempuan daripada anak laki-laki? Apakah yang terjadi padamu? Bagaimana (caranya) kamu menetapkan? Apakah yang terjadi padamu? Maka apakah kamu tidak memikirkan? Atau apakah kamu mempunyai bukti yang nyata? Maka bawalah kitabmu jika kamu memang orang-orang yang benar.” (QS. Ash-Shaffat: 149-157)

Dan ayat-ayat lain yang semakna dengannya. Karenanya apapun keadaannya, sangat tidak pantas -atau bahkan merupakan syirik ashghar- jika seseorang menyifati orang lain atau anaknya dengan ucapan ‘malaikat’. Bahkan jika ucapan tersebut mengantarkan orang yang mengucapkannya kepada aqidah kaum musyrikin di atas, maka jelas dia telah terjatuh ke dalam syirik akbar yang mengeluarkan dia dari Islam, wal ‘iyadzu billah.

Demikian penjelasan ringkas mengenai masalah ini, wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.